Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara akhirnya mengeluarkan hasil hasil assessment terhadap Millen Cyrus, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Keponakan Ashanty itu disarankan agar melakukan rehabilitasi untuk mengobati kecanduannya akan narkoba.
“Rehabilitasi ada dua, ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga meminta Millen dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Lido, Bogor,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, Jumat (27/11).
Kendati begitu, Millen Cyrus tidak akan langsung diberangkatkan untuk melakukan rehabilitasi. Pihak kepolisian masih menunggu kesiapan di Lido, Bogor.
Millen Cyrus juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan swab test. Hal tersebut untuk memastikan kalau dirinya saat ini tidak dalam kondisi terpapar virus Covid-19.
“Millen sekarang masih ada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Hari ini jadwalnya jalani swab tes,” tutup Rezha Rahandhi.
Seperti diketahui, setelah ditangkap polisi karna penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pihak keluarga Millen Cyrus mengajukan permohonan assessment rehabilitasi ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah diterima, Millen Cyrus dibawa penyidik ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara pada Kamis (26/11).
Hasilnya sudah keluar dan pihak BNKK menyarankan agar Millen Cyrus menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya akan narkoba jenis sabu.