Pihak kepolisian berhasil menggagalkan tindak kriminal perdagangan orang dan mengamankan 4 orang yang diantaranya dua orang mucikari dan dua artis yakni ST dan SH, disebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menguak kalau sang mucikari memasang tarif tinggi untuk kedua artis tersebut. Malah, dia juga menawarkan paket Threesome.
“Dua orang wanita memasang tarif Rp 30 juta. Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11).
“Dimana dari Rp 110 juta itu setiap orang mendapatkan bayaran Rp 30 juta berarti kalau Rp dua orang Rp 60 juta. Sisanya Rp 50 juta untuk biaya mucikari,” kata Sudjarwoko menambahkan.
Sebelumnya, kedua artis tersebut dikatakan polisi sudah menerima uang muka. Setelah pekerjaan mereka selesai, barulah uang tersebut sepenuhnya dibayarkan oleh pelanggannya.
“Dalam kegitan ini kedua orang wanita itu sudah menerima dp sebesar RP. 60 juta. Dan sisanya sesuai kesepatakan setelah melakukan kegiatan akan dilunasi Rp. 50Juta,” jelasnya.
Sayang, alat bukti yang dimiliki polisi kurang, sehingga dua orang artis tersebut kini dilepaskan dan statunya hanya sebatas saksi atas kasus prostitusi online tersebut.
“Saat ini kita masih kumpulkan data-data dari saksi lain ya. Ketika nanti lengkap nalat buktinya tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga. Kita akan mengupayakan semaksimal mungkin,” pungkasnya.