Umrah adalah ibadah ziarah Islam yang dilakukan di Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, dan dapat dilakukan kapan saja dalam setahun, tidak terbatas pada waktu-waktu tertentu seperti haji. Meskipun bukan wajib, umrah memiliki nilai spiritual yang tinggi dan dianjurkan oleh Islam.
Rukun-rukun umrah terdiri dari: Ihram (niat dan persiapan khusus), Tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran), Sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali), dan Tahallul (melepaskan ihram setelah menyelesaikan tawaf dan sa’i). Tata cara umrah dimulai dengan berihram di miqat, diikuti dengan melakukan tawaf di sekitar Ka’bah, kemudian sa’i di antara Safa dan Marwah, dan diakhiri dengan tahallul.
Umrah merupakan kesempatan bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan jiwa, serta mendapatkan pahala dan keberkahan. Tahapan-tahapan dalam melaksanakan ibadah umrah adalah sebagai berikut:
Berniat Umrah dan Memakai Ihram di titik Miqat
Tahap pertama adalah berihram, di mana jamaah memasuki keadaan ihram dengan niat untuk melaksanakan umrah. Ihram merupakan kondisi khusus yang mengharuskan pelaksana menjauhi beberapa hal tertentu, seperti pemakaian wewangian, pemotongan kuku, atau pemotongan rambut.
Miqat adalah titik atau lokasi tertentu yang ditetapkan oleh syariat Islam di luar Makkah, di mana para jamaah yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah harus memasuki keadaan ihram. Ihram adalah kondisi khusus yang mengharuskan seseorang menjauhi beberapa hal tertentu dan memulai rangkaian ibadah haji atau umrah dengan niat yang tulus.
Ada lima miqat yang ditetapkan untuk umat Islam yang melakukan ibadah haji atau umrah dari berbagai arah:
- Dzulhulayfah atau Bir Ali: Bagi jamaah yang datang dari arah Madinah.
- Al-Juhfah: Bagi jamaah yang datang dari arah Syria, Mesir, dan sekitarnya.
- Qarnul Manazil: Bagi jamaah yang datang dari arah Najd.
- Yalamlam: Bagi jamaah yang datang dari arah Yaman dan sekitarnya.
- Adna: Bagi jamaah yang berada di sekitar Makkah.
Miqat menandai awal dari keadaan ihram dan menjadi titik acuan bagi para jamaah untuk memasuki kesucian dan kewajiban ibadah haji atau umrah. Sebelum mencapai miqat, jamaah diharuskan mempersiapkan diri dengan membersihkan diri, berwudhu, dan berniat untuk memasuki ihram.
Tawaf
Setelah berihram, jamaah melakukan tawaf di sekitar Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Tawaf ini dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Selama tawaf, jamaah berzikir dan berdoa sambil mengelilingi Ka’bah dengan penuh kekhusyukan. Doa yang dipanjatkan di proses ini adalah
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَر
Bismillahi wallahu akbar (3 kali) ketika menyapa Hajar Aswad dan
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Robbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah, wa fil aakhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaaban-naar. Ketika tiba di Rukun Yamani sampai Hajar Aswad.
Setelah selesai tawaf, jamaah dianjurkan untuk melakukan shalat dua rakaat di depan Maqam Ibrahim atau di tempat lain yang memungkinkan asal searah dengan ka’bah dan maqam.
Berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah (Sa’i)
Sa’i adalah salah satu ritual dalam ibadah umrah yang dilakukan setelah tawaf. Sa’i merupakan kegiatan berjalan antara dua bukit, yaitu bukit Safa dan Marwah, sebanyak tujuh kali. Perjalanan ini disertai lari-lari kecil diantaranya, dengan ditandai lampu hijau di atasnya. Ritual ini mengenang perjuangan Hajar, istri Nabi Ibrahim, yang berlari-lari mencari air untuk putranya, Ismail, di daerah tersebut.
Tahapan sa’i umrah biasanya dimulai dari bukit Safa, di mana jamaah naik ke atas bukit dan menghadap Ka’bah untuk membaca doa. Kemudian, mereka turun dari bukit dan berjalan menuju bukit Marwah. Di bukit Marwah, mereka melakukan hal yang sama, yaitu membaca doa. Proses ini dilakukan sebanyak tujuh kali, diawali dari Safa dan diakhiri di Marwah..
Sa’i merupakan bagian penting dalam ibadah umrah karena mencerminkan ketekunan dan kesabaran serta mengingatkan jamaah akan perjuangan yang dilakukan Hajar dalam mencari air di padang pasir. Setelah menyelesaikan sa’i, jamaah melanjutkan dengan tahap-tahap selanjutnya dalam ibadah umrah, seperti tahallul (melepaskan ihram) dan shalat dua rakaat sebagai penutup ibadah.
Tahallul
Setelah selesai melakukan tawaf dan sa’i, jamaah melakukan tahallul dengan memotong atau mencukur rambutnya. Ini menandai berakhirnya ibadah umrah dan pembebasan dari kewajiban-kewajiban yang berlaku selama dalam keadaan ihram. Tahallul dapat dilakukan dengan memotong setidaknya sebagian kecil dari rambut kepala atau mencukur seluruh rambut kepala. Setelah tahallul, jamaah tidak lagi terikat oleh pembatasan-pembatasan keadaan ihram, dan dapat melakukan segala tindakan yang dilarang selama dalam keadaan ihram, seperti memakai pakaian biasa dan menggunakan wewangian.