Yakup Hasibuan, kuasa hukum Farrel Legolas Rompies mengatakan kalau kliennya tidak dikeluarkan dari Binus School, Serpong, Tangerang Selatan. Namun, siswa kelas 3 SMA itu diminta untuk keluar dari sekolah tersebut secara sukarela.
“Diminta untuk mengundurkan diri,” ucap Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/2/2024).
Awal mula permintaan agar anak sulung Vincent Rompies itu diminta mengundurkan diri saat kasus tersebut viral di media sosial. Tak lama, siswa-siswa terduga pelaku bully tersebut dipanggil sekolah.
“Anak ini (Legolas) diperiksa tanpa pendampingan orangtua atau psikolog. Baru keesokan hari, orangtuanya dipanggil dan diminta mengundurkan diri,” kata Yakup Hasibuan.
Langkah yang dibuat pihak sekolah disayangkan Yakup Hasibuan dengan tindakan yang meminta para terduga pelaku itu untuk keluar dari sekolah secara sukarela.
“Kok sepihak dan sangat buru-buru. Ya tiba-tiba (bilang) ‘mohon mengundurkan diri’,” ungkap Yakup Hasibuan.
“Padahal minggu depannya ujian. Jadi bayangkan, belajar dari kelas satu, ke kelas tiga dan seharusnya sekolah bisa membimbing,” Yakup Hasibuan menutup.