Ammar Zoni akhirnya memutuskan untung mengambil langkah banding atas putusan cerai dengan mantan istrinya, Irish Bella di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Jon Mathias yang merupakan kuasa hukum Ammar Zoni mengaku sudah mengajukan banding pada 13 Februari 2024.
“Kita mengajukan banding itu sejak tanggal 13 Februari itu jan waktu berakhrinya kita ajukan banding kan tanggal 14, karena tanggal 14 adalah pemilu,” ucap Jon Mathias Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/2/2024).
“Nah kita majukan ke tanggal 13 kita masukan ke Pengadilan Agama Depok, sekarang kita lagi nyusun memori banding itu biasanya dikasih waktu 14 hari sejak dimasukkan permohonan banding,” Jon Mathias menambahkan.
Banding dilakukan Ammar Zoni karena merasa keberatan atas putusan hakim. Terlebih, ada dalil-dalil gugatan yang perlu dikoreksi.
“Ya kalau keberatan ya kan pasti keberatan tentang dalil2 gugatan itu yang keberatan pasti nanti akan dikoreksi semua dong sekarang kan kami baru mendapatkan putusan Pengadilan Agama,” katanya.
“Sekarang kami lagi pelajarin apa-apa aja yang keputusan itu yang akan bantah nanti akan kita susun dulu nanti akan kami beritahu dekat hari h akan kita berikan saat banding,” pungkasnya.