Pihak kepolisian terus mendalami kasus meninggalnya Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara di kolam renang. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 10 orang saksi.
“Untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sejauh ini kita sudah melaksanakan 10 saksi. Untuk hari ini sudah datang di Polda Metro Jaya,” ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024)
10 saksi yang dipanggil berasal dari berbagai pihak terkait dengan kolam renang, mulai dari pengelola hingga sistem manajemen.
“Dari pihak kolam renang. Pengelola maupun penjaga sampai dengan sistem manajemen daripada kolam renang itu semua,” katanya.
Dari ke 10 saksi yang sudah dimintai keterangan, masih akan dianalisis lebih lanjut. Proses ini akan melibatkan koordinasi dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendapatkan hasil forensik terkait kematian Dante.
“Tentunya pemeriksaan saksi akan kita kembangkan tentunya berkoordinasi dengan Puslabfor untuk memeriksa bukti,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante meninggal dunia karena diduga tenggalam. Dante meninggal pada 27 Januari 2024, setelah tenggelam saat sedang berenang di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.