Sarah, yang melaporkan mantan suaminya, Rizal Djibran, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual memenuhi panggilan penyidik buat menjani pemeriksaan terkait laporannya.
Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Sarah mengaku dicecar sekira 17 pertanyaan seputar dugaan KDRT dan kekerasan seksual yang dialaminya. Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa saksi dari Sarah, yakni driver dan mantan asisten rumah tangganya.
“Tadi (pertanyaan) ke Sarah kurang lebih 17 pertanyaan. Kemudian disambung dengan saksi-saksi dari pihak sarah,” ucap Tris Haryanto, kuasa hukum Sarah, di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
“Intinya sih pertanyaannya hanya mempertegas jawaban dari proses penyidikan. Intinya sama, cuma ada penambahan satu dua pertanyaan hanya untuk mempertegas,” Tris menambahkan.
Sarah sendiri mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa masalah. Soal saksi yang dihadirkan, baik driver ataupun ART sama-sama mengetahui apa yang dialami Sarah.
“Ya melihat sebagian apa yang saya laporkan di awal seperti kekerasan fisik. Seperti laporan saya yang pertama itu,” kata Sarah.
Saat ini, Tris mengabarkan kalau laporan kliennya sudah naik tahap penyidikan. Dengan begitu, secara tak langsung menandakan adanya indikasi atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual yang dialami kliennya.
“Kalau yang pertama sudah naik penyidikan artinya ditemukan indikasi, tindakan yang dilakukan,” pungkasnya.