Para personel Band Radja baru saja mendapat kabar kalau kasus dugaan pengancaman yang menimpa mereka usai konser di Malaysia sudah masuk meja hijau. Namun saat persidangan berlangsung, kedua pelaku itu tak mengakui pengancaman yang mereka lakukan.
“Pengajuan berkas ke pengadilan dan di situ kita juga mendapatkan informasi si pelaku tidak mau mengakui atas ancaman tersebut. Sehingga pengadilan memutuskan tanggal 3 Mei nanti sidang dimulai yang kita dapat,” ucap Ian Kasela, vokalis Radja di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Makanya, kedepannyan para personel Radja bakalan terus melakukan koordinasi dengan Kedubes Indonesia yang berada di Malaysia. Ian Kasela dan personel lainnya tak mau kasus tersebut nantinya dapat intervensi dari pihak luar.
“Jika si pelaku mampu bayar jaminan dan dibebaskan, kita hargai itu. Tapi proses tetap berjalan. Jadi kami berharap jangan sampai ada intervensi pihak luar. Sehingga memblurkan kasus ini,” kata Ian Kasela.
Koordinasi juga bakal dilakukan para personel Radja agar bisa difasilitasi untuk melakukan komunikasi dengan jaksa penuntut umum. Mereka juga siap datang ke pengadilan jika memang kesaksian mereka dibutuhkan.
“Kita mau tahu seperti apa langkahnya, kalau kami harus ke sana, ya kita berbesar hati mau enggak mau ya berangkat karena kita saksi dan korban,” pungkas Ian Kasela.