Jika Dito Mahendra Benar-Benar Dihadirkan Secara Online, Nikita Mirzani Ancam Tak Mau Jalani Sidang

Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Kecewa dirasakan Nikita Mirzani saat tahu orang yang melaporkannya ke Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik tak hadir jadi saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Janda tiga anak itu semakin dibuat kecewa saat hakim menyetujui permintaan kuasa hukum Dito Mahendra agar kliennya bisa hadir jadi saksi secara online.

“Terkait permohonan secara tele conference, dari penasihat hukum korban meminta secara tele conference,” ucap hakim saat persidangan, Kamis (15/12).

Meskipun hakim mengizinkan Dito Mahendra hadir secara online tapi dari kantor Kejaksaan Serang, Nikita Mirzani tetap tak terima dan ingin orang yang melaporkannya itu hadir secara langsung.

“Setalah bermusyawarah, diperiksa secara tele conference, dalam KUHAP tidak diatur, namun dalam ketentuan mahkamah agung, hal tersebut bisa dilakukan. Tetapi, pemeriksaan secara tele conference, terdakwa harus dihadirkan secara langsung. Jadi tetap harus hadir di Kejari serang,” kata Hakim.

“Saya dipenjara dua bulan dan saya ingin bertemu dengan beliau saya tidak setuju dia berada di kejaksaan, saya ingin bertemu. Kalau dihadirkan di kejaksaan, saya tak mau hadir di persidangan, saya siap dipenjara sampai kapanpun,” tutup Nikita Mirzani.

Populer video

Berita lainnya