Bukan Doddy Sudrajat, Haji Faisal Dapat Hak Asuh Anak Mendiang Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah

Foto: IG@vanessaangelofficial

Rasa bahagia tengah dirasakan Haji Faisal dan keluarganya. Bagaimana tidak, perjuangannya untuk mendapat hak asuh cucunya, Gala Sky Andriansyah akhirnya terwujud.

Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya memutuskan Haji Faisal berhak atas hak asuh dibandingkan besannya, Doddy Sudrajat. Saat mengetahui hasilnya, Faisal tak kuasa menahan rasa bahagia hingga air matanya jatuh ke pipi.

“Saya merasa terharu sekali ya, walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu. Tapi saya merasa terharu sekali lagi karena merasa perjuangan ini memakan waktu yang sangat lama,” ucap Haji Faisal Rabu (13/4).

Memang, selama persidangan berlangsung, Faisal tak pernah absen menghadiri persidangan hak perwalian anak yang diajukan terhadap Doddy Sudrajat.

“Padahal nih ya bentuk yang saya baik (nangis), niat saya ingin menyalamatkan cucu (nangis) tapi memakan perjuangan waktu 5 bulan, pikiran dan biaya yang saya keluarkan tidak tanggung (nangis), makanya saya terharu,” katanya terbata-bata.

“Apa yang saya ingin kan, terharu saya itu karena tujuan saya baik, saya pikir gak akan sampai seperti ini, tidak akan sampai menyebut hal-hal yang tidak-tidak, tidak akan sampai membicarakan hal yang pantas dikonsumsi publik, itu yang membuat saya merasa kecewa atau merasa terharu ya gimana ya bercambur aduk,” Faisal menambahkan.

Faisal sendiri mengaku awalnya tak mau persoalan seperti ini jadi makanan publik. Namun dalam perjalanannya, ada sesuatu yang membuatnya harus memperjuangkan hak asuh anak dari mendiang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

“Sebab tujuan saya mulia, walaupun bagaimana tujuan saya ini ingin menjaga dan membesarkan dan merawat cucu saya, itu tujuan saya, saya mau berkompromi, mau bermusyawarah. Namun semua jalan itu selama ini tertutup tidak pernah terbuka ruang itu. Akhirnya saya terseok-seok istilahnya waktu saya banyak tersita untuk memperjuangkan hal ini” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya