Olivia Nanthania terus bersikeras kalau dirinya membuka jasa bimbingan tes CPNS di dalam persidangan dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda keterangan dari terdakwa.
Akan tetapi, saat persidangan akan berakhir, hakim memberikan kesempatan pada penasehat hukum terdakwa untuk melontarkan pertanyaan kepada kliennya. Akhirnya, Susanti Agustina, salah satu tim kuasa hukum membujuk Olivia untuk berkata jujur apakah dia membuka penerimaan CPNS jalur belakang atau tidak.
“Saudara terdakwa Olivia, jujur Olivia, saya minta jujur. ini ini les cpns apa lewat jalur belakang? Jujur ini kamu harus jujur,” ucap Susanti, Kamis (10/3).
Wanita yang akrab disapa Oi itu pun akhirnya mau untuk berkata jujur. Dia membenarkan pertanyaan kuasa hukumnya dengan menjawab kalau dia telah membuka praktik penerimaan CPNS melalui jalur belakang.
“Memang ini lewat belakang tapi saya mengatasnamakan les,” jawab Olivia.
Susanti lalu melanjutkan pertanyaannya soal siapa yang menginisiasi perekrutan. Sambil menangis menangis Oi mengatakan kalau Agustina yang merupakan salah satu korban.
“Ibu Agustin. Sama dengan pak Karnu,” katanya singkat.
Selain itu, Olivia mengakui kalau dirinya menerima Rp.25 Juta dari para korban. Akan tetapi dia menekankan bahwa Agustin juga menerima sejumlah uang dari praktik tersebut.
“Mereka yang makan dan saya harus mengembalikan nilai tersebut,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Oi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021.
Sang suami sendiri statusnya sebatas saksi lantaran tak terbukti terlibat dalam kasus yang sudah merugikan sekira 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.