Ini Penyebab Rizky Billar & Lesti Kejora Belum Jenguk Tukul Arwana

Foto: IG @tukul.arwanaofficial

Komedian Tukul Arwana merupakan sosok yang berjasa dalam hubungan pedangdut Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga akhirnya bisa menikah. Namun, Rizky dan Lesti sejak Tukul mengalami pendarahan otak hingga akhirnya menjalani rawat jalan belum pernah datang menjenguk.

Terkait hal tersebut, Rizki Kimon yang merupakan juru bicara keluarga Tukul mengatakan kalau Lesti dan Billar sudah mencoba datang untuk menjenguk Tukul.

Tapi, karena tak mempunyai jawdal yang pas, keduanya belum melaksanakan niatannya itu. Apalagi hampir setiap hari Tukul menjalani terapi agar bisa kembali seperti sedia kala.

“Mas Billar dan Mbak Lesti pernah managernya menghubungi saya, mereka sibuk juga kadang dia ngabarin tanggal ini dia bentrok dengan kesibukan, memang agak padat jadwal psioterapi,”ucap Rizky di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).

Kini, Rizky dan Lesti sudah dikaruniai seorang anak. Keduanya ingin sekali agar anak mereka bertemu dengan Tukul Arwana, tapi lagi-lagi belum menemukan waktu yang pas ditengah kesibukan mereka.

“Saya yakin mereka prihatin, terakhir ketemu di salah satu tv mereka titip salam kesembuhan mas tukul, katanya (Mas Tukul) gak mau ketemu cucunya,” katanya.

Saat Rizki menyampaikan pesan dari Lesti dan Billar, Tukul rupanya meresponnya.

“Responnya saat menonton itu sedih tapi bercampur senang,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya

Kenali Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertemanan yang Sehat

Kenali Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertemanan yang Sehat

OJK Blokir Rekening CEO Investree dan Lakukan Tindakan Hukum

OJK Blokir Rekening CEO Investree dan Lakukan Tindakan Hukum

Memilih Sekolah Negeri atau Swasta? Ini Perbedaannya

Memilih Sekolah Negeri atau Swasta? Ini Perbedaannya

Memahami Financial Freedom, Kunci untuk Hidup Bebas dari Ketergantungan Finansial

Memahami Financial Freedom, Kunci untuk Hidup Bebas dari Ketergantungan Finansial

Tiga Rahasia Jeruk Nipis untuk Kulit Wajah Lebih Kencang

Tiga Rahasia Jeruk Nipis untuk Kulit Wajah Lebih Kencang

Cara Keren Anak Muda Bantu Mitigasi Perubahan Iklim!

Cara Keren Anak Muda Bantu Mitigasi Perubahan Iklim!

Ini Dia Negara dengan Tingkat Kebahagiaan Tertinggi di Dunia

Ini Dia Negara dengan Tingkat Kebahagiaan Tertinggi di Dunia

Ne Zha 2 Jadi Film Animasi Terlaris Sepanjang Masa

Ne Zha 2 Jadi Film Animasi Terlaris Sepanjang Masa

Bali United Kalahkan Persebaya 2-0 di Liga 1

Bali United Kalahkan Persebaya 2-0 di Liga 1

Okie Agustina Ungkap Perjalanan Hubungan Pasha dan Nasha

Okie Agustina Ungkap Perjalanan Hubungan Pasha dan Nasha

Kenali Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertemanan yang Sehat

Kenali Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertemanan yang Sehat

OJK Blokir Rekening CEO Investree dan Lakukan Tindakan Hukum

OJK Blokir Rekening CEO Investree dan Lakukan Tindakan Hukum

Memilih Sekolah Negeri atau Swasta? Ini Perbedaannya

Memilih Sekolah Negeri atau Swasta? Ini Perbedaannya

Memahami Financial Freedom, Kunci untuk Hidup Bebas dari Ketergantungan Finansial

Memahami Financial Freedom, Kunci untuk Hidup Bebas dari Ketergantungan Finansial

Tiga Rahasia Jeruk Nipis untuk Kulit Wajah Lebih Kencang

Tiga Rahasia Jeruk Nipis untuk Kulit Wajah Lebih Kencang

Cara Keren Anak Muda Bantu Mitigasi Perubahan Iklim!

Cara Keren Anak Muda Bantu Mitigasi Perubahan Iklim!

Ini Dia Negara dengan Tingkat Kebahagiaan Tertinggi di Dunia

Ini Dia Negara dengan Tingkat Kebahagiaan Tertinggi di Dunia

Ne Zha 2 Jadi Film Animasi Terlaris Sepanjang Masa

Ne Zha 2 Jadi Film Animasi Terlaris Sepanjang Masa

Bali United Kalahkan Persebaya 2-0 di Liga 1

Bali United Kalahkan Persebaya 2-0 di Liga 1

Okie Agustina Ungkap Perjalanan Hubungan Pasha dan Nasha

Okie Agustina Ungkap Perjalanan Hubungan Pasha dan Nasha

Kenali Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertemanan yang Sehat

Kenali Tanda Anda Berada dalam Lingkungan Pertemanan yang Sehat

OJK Blokir Rekening CEO Investree dan Lakukan Tindakan Hukum

OJK Blokir Rekening CEO Investree dan Lakukan Tindakan Hukum