Kabar yang menyebut kalau Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy karena diduga adanya orang ketiga, yakni Ririn Dwi Ariyanti, dibantah kuasa hukum lelaki yang akrab disapa Ijong itu, Sebastian.
Sebastian menyebut kalau pihak Dhena tak bisa membuktikan apa yang sudah dituduhkan pada kliennya itu.
“Kami juga nggak tahu (ada orang ketiga). Bahwa preskon dari pihak pelapor itu kan dia sendiri yang menyatakan, bahwa dia (Dhena) nggak punya buktinya secara langsung,” ucap Sebastian, saat jumpa press di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9).
“Dan setahu saya dalam pengadilan agama kita nggak tahu detailnya karena bukan kuasa hukumnya,” sambungnya lagi.
Makanya, hingga kini Sebastian mentakan hanya bisa menunggu hasil pemeriksaan penyidik terkait isu orang ketiga.
“Tapi yang saya tonton yang tersebar di masyarakat, dari pihak sana menyatakan dia tidak punya buktinya, itu yang kita bingung, kenapa? Sebenarnya ini yang masih kita tunggu dari hasil pemeriksaan dari saudari pelapor,” kata Sebastian.