Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan
celebrithink.com – Kasus hukum yang menjerat selebgram Isa Zega terus berlanjut. Ia resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik brand kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Jawa Timur sebelum akhirnya berkas perkara dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan. Penahanan ini menandai babak baru dalam perjalanan kasus yang menarik perhatian publik.
Proses Pelimpahan ke Kejari Malang
Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang pada Selasa (11/2/2025) petang. Ia didampingi oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Saat datang, Isa tampak santai mengenakan piyama putih, jaket biru, dan sandal. Ia juga sempat menyapa wartawan dengan senyum dan candaan.
Setelah menjalani pemeriksaan berkas selama sekitar satu jam, Isa kemudian dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Kronologi Kasus Isa Zega
Kasus ini bermula dari laporan Shandy Purnamasari, pemilik MS Glow, yang mengadukan Isa ke Polda Jawa Timur pada Januari 2025. Shandy merasa dirugikan akibat pernyataan Isa yang diduga mencemarkan nama baiknya.
Pada Rabu (8/1/2025), Isa Zega dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah serangkaian penyelidikan, Isa akhirnya diamankan pada Kamis (23/1/2025) malam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan resmi dilakukan pada Jumat (24/1/2025) setelah pihak berwenang mengajukan 18 pertanyaan dan mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pencemaran nama baik.
Pasal yang Menjerat Isa Zega
Dalam kasus ini, Isa Zega dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a atau Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a tentang pencemaran nama baik. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi hukuman yang cukup berat.
Respons Publik dan Selebriti
Penahanan Isa Zega menarik perhatian publik, khususnya di dunia hiburan. Sejumlah selebriti turut menanggapi kasus ini, salah satunya Nikita Mirzani yang menuliskan sindiran di media sosial. “Selamat Isa Zega penista agama yang sekarang sudah ditahan Polda Jatim. Jangan lupa Sahrul masih ada laporan di Polres Jaksel kasus penistaan agama. Semoga betah ya Sahrul Isa Zega di tempat baru,” tulis Nikita.
Isa sebelumnya juga menuai kontroversi saat menjalani ibadah umroh dengan mengenakan busana muslim wanita lengkap dengan hijab panjang. Hal ini memicu perdebatan, mengingat ia diduga berjenis kelamin laki-laki.
Kasus Isa Zega menjadi salah satu contoh bagaimana hukum di Indonesia menindak kasus pencemaran nama baik, terutama yang melibatkan figur publik. Publik kini menantikan jalannya persidangan dan keputusan akhir dari kasus ini.