Melly Goeslaw Soroti Gugatan Royalti Ari Bias
http://celebrithink.com – Melly Goeslaw baru-baru ini mengungkapkan pendapatnya terkait gugatan hak cipta yang diajukan Ari Bias terhadap Royalti Lagu Agnez Mo. Gugatan tersebut menuntut Agnez Mo untuk membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu “Bilang Saja” dalam konser di tiga kota. Melly menyampaikan pandangannya melalui unggahan Instagram yang mendapat respons positif dari Agnez Mo.
Menurut Melly berdasarkan kasus royalti lagu Agnez Mo, sesuai Undang-Undang Hak Cipta, seharusnya bukan penyanyi yang bertanggung jawab membayar royalti, melainkan pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO). “Selama 29 tahun saya jadi pencipta lagu, baru kali ini mendengar kasus seperti ini. Setahu saya, kewajiban membayar royalti ada pada promotor atau EO, bukan penyanyi,” tulis Melly.
Pertanyaan Melly Kepada Hakim
Melly Goeslaw mempertanyakan keputusan Majelis Hakim yang memenangkan gugatan Ari Bias. Ia merasa aneh karena para saksi dalam persidangan menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya ada di tangan penyelenggara acara. “Saya ingin bertanya kepada Pak Hakim, bagaimana bisa memutuskan seperti itu? Bukankah saksi sudah jelas-jelas mengatakan hal yang berbeda?” paparnya.
Upaya Revisi UU Hak Cipta
Sebagai bagian dari tim yang menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta, Melly menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai royalti. Ia menginginkan adanya kejelasan untuk menjaga hubungan baik antara penyanyi dan pencipta lagu, mengingat keduanya adalah mitra sejajar dalam industri musik.
Ahmad Dhani Ikut Menanggapi
Menanggapi unggahan Melly, Ahmad Dhani memberikan komentar singkat namun penuh sindiran. “LOGIC dalam bahasa Arab adalah MANTIQ. Tidak ada Kuliah Jurusan ILMU MANTIQ,” tulis Dhani, seolah menyinggung tentang pentingnya logika dalam memahami kasus ini.
Harapan Melly untuk Perbaikan Ekosistem Musik
Melly berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik dan pemangku kebijakan. Ia ingin negara turut hadir untuk melindungi para seniman sebagai aset berharga. “Semoga tulisan saya ini bisa menyentuh hati rekan-rekan sejawat dan menjadi bahan pertimbangan bijak di Komisi 3 DPR RI,” pungkas Melly.