BEI Bekukan Saham 41 Emiten yang Langgar Aturan
celebrithink.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan saham beredar atau free float. Tindakan ini bertujuan menjaga kepatuhan regulasi dan melindungi investor.
Ketentuan Free Float di Pasar Modal
Free float adalah saham yang dimiliki oleh investor dengan kepemilikan kurang dari 5%. Saham ini tidak boleh termasuk dalam kepemilikan pengendali atau afiliasi perusahaan. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham di pasar modal.
BEI menerapkan sanksi berdasarkan beberapa peraturan, termasuk:
- Peraturan Bursa Nomor I-A tentang pencatatan saham
- Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Papan Pemantauan Khusus
- Peraturan Bursa Nomor I-H tentang pemberian sanksi
Sanksi Tegas dari BEI dalam Bekukan Saham
Sebelumnya, BEI telah memberi peringatan tertulis III dan denda Rp50 juta kepada emiten yang tidak memenuhi aturan. Namun, karena masih banyak yang belum mematuhi, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi saham.
Hingga 30 Januari 2025, tercatat 41 perusahaan belum memenuhi ketentuan. Dari jumlah tersebut, 13 emiten terkena suspensi saham di pasar reguler dan tunai sejak 31 Januari 2025, termasuk:
- PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
- PT Duta Anggada Realty Tbk (DART)
- PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
- PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
Selain itu, 28 perusahaan lainnya tetap dalam status suspensi, seperti:
- PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Hanson International Tbk (MYRX)
Dampak Suspensi Saham
Suspensi ini berdampak besar pada investor dan perusahaan. Bagi investor, saham yang dibekukan tidak dapat diperjualbelikan hingga perusahaan memenuhi aturan. Sementara itu, bagi perusahaan, suspensi dapat menurunkan kepercayaan pasar dan mempengaruhi harga saham di masa depan.
BEI terus mengawasi kepatuhan perusahaan tercatat dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika pelanggaran terus terjadi. Investor diimbau untuk lebih teliti dalam memilih saham agar terhindar dari risiko suspensi.