Celebrithink.com – Kasus hukum di kepolisian kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan pemerasan yang melibatkan dua mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, memicu kontroversi publik. Dugaan ini muncul dalam kasus pembunuhan remaja yang terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Berikut adalah rincian kasus yang sedang hangat diperbincangkan.
Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan
Dua eks Kasat Reskrim, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Tuduhan ini mencuat setelah tersangka mengklaim bahwa Bintoro menerima uang sebesar Rp 20 miliar. Namun, Bintoro dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar.
Bintoro menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Arif dan Bayu telah dilimpahkan ke kejaksaan dan akan segera disidangkan. Ia menduga tuduhan ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan dari pihak tersangka terhadap proses hukum yang berjalan.
Gugatan Perdata Terhadap AKBP Bintoro
Selain tuduhan pidana, AKBP Bintoro juga menghadapi gugatan perdata. Arif dan Bayu menggugatnya atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan pengembalian sejumlah aset mewah yang diduga diperoleh secara ilegal.
Kasus Pembunuhan di Senopati
Kasus pembunuhan ini bermula pada April 2024, saat korban, seorang remaja putri berusia 16 tahun, ditemukan tewas di sebuah hotel di Senopati. Korban diduga dicekoki narkoba oleh pelaku sebelum akhirnya meninggal karena overdosis.
Kedua pelaku ditangkap oleh polisi dan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 359 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
- Tiga pucuk senjata api ilegal.
- Lima butir peluru.
- Satu unit mobil BMW.
- Tiga alat bantu seksual.
Barang bukti ini semakin memperkuat dakwaan terhadap kedua pelaku.
Kasus dugaan pemerasan dan pembunuhan ini tidak hanya mencoreng nama baik aparat kepolisian, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum. Semua pihak harus menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan keadilan ditegakkan.