Celebrithink.com – Belakangan, publik dihebohkan oleh kasus bimbingan belajar (bimbel) ASN Institute yang mencatut nama Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus ini menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang mendorong pendekatan restorative justice sebagai solusi penyelesaian. Apa itu restorative justice, dan bagaimana pendekatan ini bisa diterapkan?
Kasus Bimbel ASN Institute
ASN Institute, sebuah lembaga bimbel di Makassar, diduga menyebarkan informasi palsu mengenai biaya masuk Akpol. Artikel yang diunggah di situs resmi mereka menyebutkan nominal puluhan juta rupiah untuk lolos seleksi Akpol. Tindakan ini memicu patroli siber oleh Bareskrim Polri dan berujung pada penangkapan tiga orang yang terlibat dalam kasus ini.
Sahroni: Penyelesaian dengan Bijak
Ahmad Sahroni menyoroti pentingnya menjaga nama baik Polri sebagai institusi negara. Meski begitu, ia menyarankan penyelesaian damai melalui restorative justice. Menurut Sahroni, pendekatan ini lebih manusiawi dan sesuai untuk kasus yang tidak berskala besar.
Restorative justice memberikan kesempatan kepada pihak terlibat untuk menyelesaikan masalah secara langsung tanpa proses pengadilan yang panjang. “Marwah institusi harus dijaga, tapi kedepankan cara yang lebih restoratif,” ujar Sahroni.
Tanggapan Pihak ASN Institute
Pihak ASN Institute telah mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf atas berita palsu yang disebarkan. “Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas informasi yang keliru,” ujar AF, salah satu pimpinan ASN Institute. Langkah ini menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan damai.
Ancaman Hukuman yang Mengintai
Meski demikian, mereka tetap dikenai pasal UU ITE terkait penyebaran berita bohong. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar menjadi pelajaran penting bagi pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut institusi negara.
Pendekatan restorative justice memberikan harapan untuk penyelesaian kasus tanpa konflik yang berlarut-larut. Meski nama baik institusi harus dijaga, penyelesaian damai menunjukkan sisi manusiawi hukum. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi ASN Institute maupun masyarakat luas, untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi.