Celebrithink.com – Kamis dini hari, 23 Januari 2025, suasana tegang menyelimuti Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyelesaikan penggeledahan di rumah politisi PPP, Djan Faridz. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku.
5 Jam Penggeledahan dan Tiga Koper Misterius
Penyidik mulai memasuki rumah tersebut pada Rabu malam, 22 Januari, pukul 20.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 01.05 WIB. Dalam operasi itu, penyidik terlihat membawa tiga koper besar berwarna hitam dan biru. Koper-koper ini diduga berisi barang bukti penting terkait kasus yang sedang diusut. Namun, hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak penyidik mengenai isi koper tersebut.
Sekilas Tentang Kasus Suap DPR
Kasus ini bermula pada Januari 2020 saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku agar dapat diloloskan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Lebih jauh, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut diseret dalam kasus ini. Hasto diduga menyokong dana suap dan bahkan melakukan upaya perintangan penyidikan. Ia disebut memerintahkan stafnya untuk merusak barang bukti, seperti menenggelamkan telepon genggam milik saksi ke dalam air.
Dugaan Keterlibatan Djan Faridz
Hingga kini, keterkaitan Djan Faridz dalam kasus ini belum sepenuhnya jelas. Djan pun belum memberikan keterangan kepada publik terkait penggeledahan rumahnya. Meskipun demikian, langkah KPK ini menegaskan bahwa pihak berwenang terus menggali fakta-fakta baru dalam kasus yang kompleks ini.
Upaya Bersihkan Demokrasi
Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa integritas lembaga negara harus dijaga. Praktik suap dan perintangan penyidikan seperti yang terungkap dalam kasus ini mencederai demokrasi dan kepercayaan publik. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi memiliki tugas besar untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Korupsi tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga menghancurkan nilai-nilai keadilan. Publik tentu berharap KPK dapat memberikan keadilan dalam kasus ini dan memastikan semua yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.