Celebrithink.com – Pilkada serentak 2024 akhirnya memasuki babak akhir. Proses panjang pemilu di berbagai daerah kini berujung pada penetapan kepala daerah terpilih. Tahapan ini dilakukan setelah rekapitulasi suara dan penghitungan selesai. Namun, hanya daerah tanpa gugatan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa melanjutkan penetapan.
Dasar Penetapan Calon Pilkada 2024 Terpilih
Tahapan penetapan kepala daerah terpilih mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, KPU hanya dapat menetapkan pemenang setelah MK menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyebut MK telah meregistrasi 310 perkara sengketa hasil Pilkada.
Pilkada 2024 Daerah Tanpa Gugatan di MK
Sebanyak 21 provinsi dan 275 kabupaten/kota tercatat tidak memiliki sengketa hasil Pilkada di MK. Ini memungkinkan KPU daerah untuk langsung menetapkan calon kepala daerah terpilih pada 9 Januari 2025. Proses ini menjadi momen penting, terutama bagi daerah yang siap melanjutkan program pembangunan bersama pemimpin baru.
Penetapan Pilgub Jakarta
KPU Jakarta menjadi salah satu daerah yang melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di sebuah acara resmi yang digelar di Pullman Hotel Central Park. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, memastikan bahwa seluruh prosedur penetapan telah sesuai aturan.
Gugatan di MK untuk Daerah Lain
Meski sebagian besar daerah bebas gugatan, beberapa pihak masih mengajukan sengketa ke MK. Sejak 8 Januari 2025, MK mulai menyidangkan kasus-kasus ini. Hasil dari sidang akan menjadi acuan untuk menentukan langkah berikutnya di daerah yang masih terlibat perselisihan.
Prospek Pemerintahan Baru
Penetapan kepala daerah terpilih membuka lembaran baru bagi pemerintahan di berbagai daerah. Pemimpin baru diharapkan mampu menjalankan program-program yang telah dijanjikan selama kampanye. Stabilitas pasca-Pilkada juga menjadi fokus utama, mengingat pentingnya harmoni antara pemerintah dan masyarakat.
Pilkada 2024 menandai proses demokrasi yang dinamis dan penuh tantangan. Penetapan kepala daerah terpilih menjadi langkah krusial untuk melanjutkan pembangunan daerah. Bagi daerah tanpa gugatan, masa depan di bawah kepemimpinan baru kini dimulai dengan optimisme tinggi.