Nama Atiqah Hasiholan kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait laporan terhadap ibunya, Ratna Sarumpaet. Laporan tersebut diajukan oleh Husin Kamal, cucu Ratna Sarumpaet, atas dugaan penggelapan harta warisan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa waktu lalu, Atiqah mengungkapkan bahwa permasalahan yang tengah dihadapi keluarganya ini bukanlah hal baru. “Ini sebenarnya hal yang sudah lama, ya. Isu ini sudah terjadi dari tahun 2012. Sekarang di tahun 2024 ini muncul, diangkat ke kepolisian. Ya, surprise enggak surprise juga,” ungkap Atiqah.
Kronologi Singkat Perseteruan
Permasalahan ini bermula dari meninggalnya ayah Atiqah pada tahun 2007. Karena memiliki tiga istri, proses pembagian warisan menjadi cukup rumit. Mengingat kakak-kakak Atiqah mengalami gangguan mental, Ratna Sarumpaet kemudian ditunjuk sebagai pengampu.
“Pada 2008, ibu saya mengajukan untuk menjadi wali. Nah, itu pun mengajukan untuk menjadi wali dari kedua kakak saya, Muhammad Iqbal dan Ibrahim atas musyawarah,” jelas Atiqah.
Proses pembagian warisan akhirnya selesai pada tahun 2012. Namun, tak lama setelah itu, muncul masalah baru ketika Atiyah, ibu dari Husin Kamal dan mantan istri salah satu kakak Atiqah, mengajukan gugatan terhadap Ratna Sarumpaet.
Tuduhan dan Bantahan
Husin Kamal menuduh neneknya telah melakukan penggelapan harta warisan dan memisahkan dirinya dari ayahnya. Namun, tuduhan tersebut dibantah tegas oleh Atiqah. Menurutnya, Ratna Sarumpaet justru telah berusaha sebaik mungkin untuk mengurus warisan dan merawat kakak-kakaknya yang sakit.
“Tentang bagaimana Ibu saya memisahkan kakak saya dari istrinya, itu sama sekali tidak benar,” tegas Atiqah. Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga telah memberikan yang terbaik untuk Husin Kamal, termasuk membiayai pendidikannya.
Dampak terhadap Keluarga
Permasalahan ini tentu saja memberikan dampak yang besar bagi keluarga besar Atiqah Hasiholan. Selain harus menghadapi proses hukum, mereka juga harus menanggung beban psikologis akibat perpecahan keluarga.
Atiqah berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara baik-baik. Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar keluarganya dapat melewati masa sulit ini.
Kasus ini menyoroti kompleksitas masalah warisan, terutama dalam keluarga besar. Ketika ada perbedaan pendapat dan kepentingan, seringkali muncul perselisihan yang sulit diselesaikan.
Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga. Jika sejak awal ada komunikasi yang terbuka dan jujur, mungkin permasalahan ini dapat dihindari atau diselesaikan lebih cepat.