Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan temuan mengejutkan dalam Seminar Nasional Hari AntispuHakordia 2024 yang digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (9/12). Ia menyatakan bahwa beberapa pejabat masih mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara sembarangan. Salah satu contoh adalah pengisian harga mobil Toyota Fortuner yang seharusnya bernilai ratusan juta rupiah, namun hanya dicatat seharga Rp6 juta.
Nawawi menegaskan bahwa temuan ini sangat memalukan. Ia menyesalkan sikap pejabat yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN. Padahal, pengisian LHKPN merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah korupsi dan harus dilakukan secara transparan. “Pengisian LHKPN lebih banyak amburadul, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” kata Nawawi. Ia pun penasaran dengan sumber mobil Fortuner seharga Rp6 juta itu dan berharap bisa membeli 10 mobil serupa.
Meskipun Nawawi tidak menyebutkan siapa pejabat yang mengisi harga Fortuner tersebut, ia menekankan bahwa banyak pejabat yang mengisi LHKPN dengan data yang tidak valid. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjujuran yang lebih banyak dibandingkan dengan pengisian yang benar. “Fakta pengisian LHKPN lebih banyak tidak benar,” ucap Nawawi. Ia juga meminta perhatian pemerintah agar lebih serius menangani masalah ini.
Nawawi memberikan contoh kasus-kasus sebelumnya, seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan mantan pejabat bea cukai Jogjakarta, Eko Darmanto, yang terlibat dalam dugaan korupsi berdasarkan data LHKPN. Ia menjelaskan bahwa LHKPN sering kali tidak sesuai dengan kenyataan. “LHKPN sudah bisa kita lihat begitu berbedanya, apa yang dicantumkan dengan yang ditemukan di lapangan,” ujar Nawawi.
Selain itu, Nawawi mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara korupsi yang melibatkan berbagai sektor. Kasus-kasus ini mencakup hukum, infrastruktur, perizinan, sumber daya alam (SDA), pendidikan, hingga kesehatan. Ia menekankan bahwa penindakan terhadap tindak pidana korupsi terus dilakukan.
Temuan mengejutkan ini langsung disikapi oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah memvalidasi data LHKPN yang diduga mengandung kecurangan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data terkait pejabat yang curang dalam pengisian LHKPN. “Kami sedang menginput data dari teman-teman LHKPN,” ujar Ghufron. Ia memastikan bahwa hasil validasi akan segera diumumkan sebelum periode pimpinan KPK saat ini berakhir.