Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memegang peran penting sebagai komponen strategis bangsa. KORPRI bertugas menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), yang juga anggota, diharapkan menjalankan tujuh pesan penting.
Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyanti, dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 di Jakarta. Rini menyampaikan bahwa korps harus tetap diakomodasi dalam kedinasan agar aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional dan profesional untuk mendukung tugas pemerintahan.
Rini menambahkan bahwa ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas. Mereka diharapkan tetap setia kepada negara, tanpa memandang siapa pun pemimpinnya. Prinsip netralitas ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme ASN.
Presiden Prabowo menyampaikan tujuh pesan untuk seluruh anggota. Pertama, beliau meminta agar solidaritas dan kerja sama antar anggota diperkuat. KORPRI harus menjadi simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional dengan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa.
Pesan kedua adalah mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan. ASN diminta untuk mengutamakan pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital dan e-government. Selain itu, integritas dan disiplin harus diperkuat agar pelayanan publik semakin profesional.
Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan akses pangan yang sehat. KORPRI diharapkan dapat berperan dalam menyediakan pangan bergizi, terutama untuk kelompok rentan. Selanjutnya, korps harus mendukung ketahanan energi dengan mengutamakan transisi ke energi terbarukan, mengurangi impor, dan meningkatkan efisiensi energi.
Pesan kelima berfokus pada kontribusi korps dalam menurunkan tingkat kemiskinan. KORPRI diminta untuk berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam program pengentasan kemiskinan. Terakhir, ASN harus menjaga netralitas dan loyalitas terhadap negara, serta setia pada kepentingan rakyat dan bangsa.
Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Rini yang juga menjabat sebagai Penasihat Harian Dewan Pengurus Nasional memberikan penghargaan KORPRI Award pada dua kategori, yaitu Kepengurusan KORPRI dan Special Achievement.