Ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pada Kamis petang, 28 November 2024. Mereka memadati Jalan Pahlawan di Kota Semarang, menyebabkan satu jalur jalan ditutup. Aksi ini digelar sebagai protes terhadap penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap seorang pelajar hingga menyebabkan kematiannya.
Perwakilan dari mahasiswa, pelajar, dan warga bergantian menyampaikan orasi di hadapan pihak kepolisian. Beberapa spanduk bertuliskan kecaman terhadap penembakan polisi terlihat dibentangkan di lokasi. Selain itu, massa aksi juga menggunakan cat semprot untuk menuliskan tuntutan mereka di jalanan. Mereka menginginkan keadilan atas insiden tragis ini.
Gerbang Polda Jawa Tengah tampak ditutup rapat, dengan anggota kepolisian berjaga di depan gerbang. Di area tersebut, sejumlah mobil penghalau massa juga disiagakan untuk mengantisipasi kericuhan. Sementara itu, pengunjuk rasa terus bertahan di depan markas tersebut, menuntut agar keadilan ditegakkan terkait penembakan yang menewaskan seorang pelajar.
Satrio Elvandio, salah satu perwakilan pelajar dalam demonstrasi tersebut, menyampaikan tuntutan agar keadilan tidak hilang dari Indonesia. “Kami ingin agar keadilan ditegakkan, tidak hanya untuk korban, tapi juga untuk masyarakat,” ujar Satrio. Tuntutan ini menggema di antara para peserta aksi yang sebagian besar adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.
Meskipun sempat terjadi ketegangan di antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian, suasana akhirnya kembali kondusif. Massa masih bertahan di lokasi hingga petang hari, berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus ini dengan adil. Aksi ini menggambarkan ketegangan yang terjadi akibat penembakan tersebut dan kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang berlangsung.
Dengan adanya demo ini, masyarakat semakin menuntut transparansi dan keadilan dalam proses penyidikan kasus penembakan pelajar. Mereka berharap agar pihak kepolisian tidak hanya menutup kasus ini begitu saja, tetapi memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal.