Seorang dokter di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial JA, mengungkap dugaan perselingkuhan istrinya, IR, dengan mantan Dandim 1408/Makassar, Letkol LG. Kecurigaan JA bermula pada 15 Agustus 2024, saat IR meninggalkan rumah seharian. JA memantau keberadaan istrinya melalui GPS setelah mendapati IR tak kunjung pulang.
JA mengatakan, ia baru pulang dari Jakarta setelah mengurus visa. Setibanya di rumah, ia mendapati anaknya bermain sendiri tanpa pengawasan IR. Saat ditanya, asisten rumah tangga menyebut IR sudah pergi sejak sore. Melalui pelacakan GPS, JA menemukan mobil istrinya di kawasan Kopitiam, Jalan Haji Bau, Makassar.
Pada pukul 21.00 WITA, JA melihat Letkol LG masuk ke mobil bersama IR dan sahabatnya, F. Ia mengikuti mobil tersebut hingga berhenti di lapangan tenis Kajaolalido. Setelah F turun, mobil hanya berisi IR dan Letkol LG, yang kemudian melanjutkan perjalanan ke kompleks rumah jabatan gubernur.
JA memberhentikan mobil mereka dan meminta penjelasan. Saat itu, IR berteriak, “Suami saya,” lalu mencoba melarikan diri. JA terus mengejar meski IR berusaha menghalanginya. Letkol LG akhirnya meninggalkan lokasi dengan mobilnya setelah sempat membuka jendela.
JA mengaku mengalami luka-luka akibat tindakan IR yang mencakar dan mencengkeramnya saat ia berusaha mengejar Letkol LG. Kecurigaan JA semakin kuat setelah menemukan rekaman CCTV dari sebuah hotel. Rekaman itu menunjukkan IR dan Letkol LG berada di kamar yang sama selama beberapa jam saat JA berada di Korea.
“Rekaman itu menjadi bukti bahwa mereka berada di kamar yang sama. Kita semua dewasa dan tahu apa yang mungkin terjadi,” ujar JA.
Kasus ini telah diproses oleh Kodam XIV/Hasanuddin. Letkol LG kini berstatus tersangka dan telah dicopot dari jabatannya sebagai Dandim. Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, memastikan proses hukum terus berjalan. Berkas perkara telah dilimpahkan pada Senin, 18 November 2024.
Menurut Gatot, pencopotan jabatan Letkol LG bertujuan mempermudah proses pemeriksaan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.