Mary Jane: Perjalanan Panjang dari Vonis Mati ke Bebas

by Instagram

Mary Jane Fiesta Veloso, perempuan asal Filipina, akhirnya bebas setelah bertahun-tahun menghadapi vonis mati di Indonesia. Kebebasan Mary diumumkan langsung oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. melalui Instagram, menandai berakhirnya kisah panjang yang penuh perjuangan diplomasi.

Mary Jane ditangkap pada April 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, karena membawa 2,6 kilogram heroin senilai Rp5,5 miliar. Ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman atas pelanggaran UU Narkotika. Namun, Mary bersikeras bahwa dirinya adalah korban perdagangan manusia. Kisah kelamnya dimulai saat ia menerima tawaran pekerjaan di Kuala Lumpur, yang berakhir dengan tipu daya. Mary diperalat oleh seseorang bernama Kristina, yang memberinya koper berisi heroin sebelum ia terbang ke Yogyakarta.

Pada 2015, Mary dijadwalkan dieksekusi bersama beberapa terpidana lainnya. Namun, beberapa jam sebelum eksekusi, muncul fakta bahwa ia adalah korban perdagangan manusia. Hal ini membuat eksekusinya ditunda, memberi ruang bagi Pemerintah Filipina untuk terus bernegosiasi. Selama berada di tahanan, Mary kehilangan banyak momen penting bersama kedua anaknya. Dalam sebuah dokumenter, ia mengungkapkan kesedihannya tidak bisa mendampingi mereka tumbuh dewasa.

Diplomasi panjang yang dilakukan Filipina akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Indonesia menyetujui untuk membebaskan Mary setelah fakta baru dalam kasusnya diakui. Kebebasan Mary menjadi pengingat tentang pentingnya perlindungan terhadap korban perdagangan manusia, sekaligus menguatkan harapan bagi mereka yang masih terjebak dalam jerat ketidakadilan serupa.

Kini, Mary Jane bisa kembali ke Filipina dan memulai hidup baru bersama keluarganya. Perjalanannya menjadi simbol kekuatan, harapan, dan keadilan yang tak henti diperjuangkan.

Populer video

Berita lainnya