Mahasiswi Magang Diduga Jadi Korban Pelecehan di BUMN

by instagram

Kejadian memilukan menimpa seorang mahasiswi berusia 21 tahun dari perguruan tinggi swasta di Semarang. Saat menjalani magang, ia menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang manajer berinisial D dari Departemen Penyelamatan Aset di sebuah perusahaan BUMN. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 18 November 2024, dan telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh korban bersama kuasa hukumnya.

Menurut penuturan kuasa hukum korban, Hartono, tindakan itu terjadi saat korban dipanggil seorang diri ke ruangan pelaku. Awalnya, ia mengira panggilan tersebut untuk keperluan tugas. Namun, situasi berubah saat pelaku mulai bertanya hal-hal pribadi, memaksa korban merokok, hingga melakukan pelecehan fisik.

Korban menceritakan, dengan berlinang air mata, bahwa dirinya tidak menyangka akan mengalami kejadian semacam itu. Meski sempat berusaha melarikan diri, pelaku tetap memaksanya berada di ruangan. Bahkan, korban diiming-imingi uang Rp50 ribu agar merahasiakan kejadian tersebut. Trauma mendalam pun membekas di benaknya.

Usai keluar dari ruangan, korban langsung melapor kepada mentor magang dan pihak kampus. Keluarga korban juga menyarankan agar ia berhenti magang di tempat tersebut. Pihak kampus pun bertindak cepat dengan menarik korban dari lokasi magang untuk memastikan keamanannya.

Kini, korban berharap mendapatkan keadilan atas perbuatan yang dialaminya. Ia menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya. “Saya masih takut, tapi saya minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” ujar korban penuh harap.

Di sisi lain, Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera memanggil pihak terkait untuk investigasi lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa lingkungan kerja harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi semua orang, termasuk mahasiswa magang.

Populer video

Berita lainnya