Rizky Febian akhirnya angkat bicara mengenai status pernikahannya dengan Mahalini yang tengah menjadi perhatian publik. Pada Senin (18/11), Rizky menghadiri proses pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menyelesaikan persoalan administratif yang belum tuntas.
Dalam keterangannya, pelantun Kesempurnaan Cinta tersebut mengakui bahwa pernikahannya dengan Mahalini sejauh ini hanya dilakukan secara agama, yaitu nikah siri sesuai syariat Islam. “Kami memang melaksanakan pernikahan secara agama. Jadi, hanya pertanyaan apakah pernikahan sudah terjadi atau belum,” ungkap Rizky saat ditemui di pengadilan.
Rizky menjelaskan bahwa pernikahan mereka belum tercatat di negara karena masalah administratif yang tidak mereka sadari sebelumnya. Ia dan Mahalini telah menyerahkan pengurusan dokumen sepenuhnya kepada Wedding Organizer (WO) yang mereka pilih. Sayangnya, terdapat kendala yang menyebabkan pernikahan belum bisa tercatat secara resmi.
“Aku dan Lini sudah mempercayakan seluruh proses kepada pihak WO yang bertanggung jawab. Jadi, kami tidak tahu jika ada kendala di masalah administrasi,” jelas Rizky.
Karena itu, Rizky dan Mahalini kini fokus menyelesaikan masalah administrasi tersebut agar bisa mendapatkan buku nikah sebagai bukti bahwa pernikahan mereka sah secara hukum negara. “Permasalahan ini hanya terkait administrasi. Sebagai warga negara yang baik, kami harus mengikuti proses yang benar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena diberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses ini. “Alhamdulillah, hari ini saya diberi waktu untuk datang dan mengurus administrasi yang belum selesai,” tambahnya.
Dengan pengesahan ini, Rizky berharap status pernikahannya dengan Mahalini segera tercatat secara resmi, sehingga tidak ada lagi pertanyaan dari publik maupun potensi masalah di kemudian hari. Proses ini menjadi pembelajaran bagi pasangan selebriti untuk memastikan aspek hukum terpenuhi sejak awal.