Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo tidak memperpanjang penugasan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi, yang juga Kepala Sekretariat Presiden, diminta untuk fokus pada transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto. Menurut Tito, banyak hal yang harus diurus dalam transisi ini, sehingga Heru Budi kembali menjabat sebagai Kasetpres.
Tito mengungkapkan, banyak rangkaian acara yang harus disiapkan, termasuk sarana dan prasarana untuk presiden baru. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Jokowi dalam memutuskan tidak melanjutkan penugasan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta. “Acara-acara ini memerlukan konsentrasi penuh dari Heru,” tambah Tito.
Tito juga memperkenalkan Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai pengganti Heru Budi. Ia menjelaskan bahwa Teguh memiliki pengalaman yang baik dalam pemerintahan. Sebelumnya, Teguh pernah menjabat sebagai Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan memberikan arahan kepada daerah dalam menyusun rencana pembangunan.
Pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berlangsung di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, pada Jumat (18/10). Dalam acara tersebut, dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta. Tito menyatakan bahwa Teguh diangkat sebagai Penjabat Gubernur dengan masa jabatan maksimal satu tahun.
Teguh diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam persiapan pilkada dan mengatasi masalah banjir di Jakarta. Tito percaya bahwa dengan pengalaman dan latar belakang Teguh, ia akan dapat memimpin Jakarta dengan efektif selama masa transisi ini.