Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Tegaskan Tak Bersalah

Pict by Instagram

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang membuatnya dihukum. Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa mereka memiliki novum atau bukti baru yang mendukung klaim tersebut.

Dalam pengajuan PK ini, Otto menyebutkan dua alasan. Pertama, adanya novum yang dianggap signifikan. Kedua, kekhilafan hakim dalam menangani perkara ini. Bukti baru yang dihadirkan adalah rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Otto menegaskan bahwa rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan sebelumnya tidak jelas asal-usulnya. Oleh karena itu, tim hukum Jessica menolak rekaman tersebut. Mereka yakin bahwa rekaman itu mempengaruhi keputusan hakim dan saksi dalam persidangan.

Jessica Wongso sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 8 tahun 1 bulan. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 18 Agustus 2024 setelah menerima remisi 58 bulan dan 30 hari. Meskipun sudah bebas, Jessica tetap merasa tidak bersalah atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan pada 2016.

Pengacara Jessica berharap proses PK kali ini akan lebih menguntungkan. Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan Jessica pada awal 2018. Vonis tersebut masih berlaku hingga saat ini, namun tim hukum Jessica optimis dapat membawa bukti baru untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), Otto mengulangi pernyataan Jessica yang merasa tidak bersalah. Menurutnya, waktu untuk mengajukan PK kini dirasa tepat untuk memperjuangkan keadilan bagi kliennya. Mereka berharap bisa memperbaiki martabat Jessica yang selama ini tercoreng oleh vonis tersebut.

Dengan pengajuan PK ini, Jessica Wongso berharap bisa mendapatkan kesempatan untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia dan tim hukum siap menghadapi proses hukum yang akan datang. Mereka berkomitmen untuk menggunakan semua bukti yang ada demi keadilan bagi Jessica.

Populer video

Berita lainnya