Calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, melaporkan dugaan penggelembungan suara ke DKPP. Ia menuduh ada penggelembungan suara di Cikidang, Sukabumi, yang menguntungkan Desy Ratnasari dari PAN. Ribka merasa kesal dan berharap DKPP menindak penyelenggara pemilu yang dianggap bersalah.
Ribka sebelumnya tidak terpilih sebagai anggota dewan di Daerah Pemilihan Jawa Barat IV. Ia mengklaim memiliki bukti kecurangan yang membuatnya keberatan dengan hasil pemilu. Namun, protes yang dilayangkannya tidak ditanggapi oleh KPU atau panitia pengawas.
Karena tidak ada tanggapan, Ribka memutuskan membawa aduan ini ke DKPP. Upayanya didukung oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. Menurut Ribka, Megawati merasa sedih mengetahui dirinya kalah akibat kecurangan. Ia bahkan mengungkapkan, “Masa pejuang kalah sama penyanyi.”
Ribka merasa dukungan DPP PDI-P kurang kuat dalam langkahnya menuju DKPP. Ia membandingkan sikap DPP PDI-P dengan partai lain yang siap menghadirkan saksi. “Di DKPP, ada saksi dari Gerindra dan Demokrat. Golkar pun tahu tentang kasus ini,” ungkap Ribka.
Meskipun telah mendapatkan dukungan dari Megawati, Ribka merasa bingung mengapa DPP PDI-P tidak lebih mendukung. “Aku pengurus DPP, kader lama. Kenapa DPP diam saja?” tanyanya. Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dan memproses laporan Ribka Tjiptaning.
Dalam situasi ini, Ribka berjuang untuk mendapatkan keadilan dan berharap semua kecurangan dapat terungkap. Ia menegaskan bahwa proses hukum ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk semua calon legislatif yang terjebak dalam ketidakadilan pemilu.