Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta OPD terkait merespon keluhan warga tentang maraknya manusia silver. Mereka mendorong razia rutin di lokasi-lokasi yang sering didatangi oleh manusia silver. Hal ini bertujuan untuk mengurangi gangguan yang dirasakan oleh masyarakat, terutama di lampu merah.
Baharuddin Kamba, anggota Forpi, menyampaikan bahwa keberadaan manusia silver sering menjadi keluhan masyarakat. Mereka mengganggu pengguna jalan dengan cara menggebrak kendaraan, yang dapat merusak kenyamanan berkendara. Kamba menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah tidak dapat diterima dan mengganggu ketertiban umum.
Ia menekankan bahwa manusia silver seharusnya mencari rezeki dengan cara yang lebih baik. Perilaku mereka yang sering merugikan, bahkan melakukan pemaksaan, perlu ditanggapi secara serius. Kamba menjelaskan bahwa menggebrak kendaraan merupakan cara yang tidak pantas untuk mendapatkan uang.
Kamba juga mengungkapkan bahwa penghasilan manusia silver cukup menggiurkan. Dalam sebulan, mereka bisa mendapatkan sekitar Rp18 juta, yang berarti rata-rata Rp600 ribu per hari. Ia membandingkan jumlah tersebut dengan gaji hakim di Indonesia, yang hanya sekitar Rp12 juta per bulan.
Satpol PP Kota Yogyakarta telah melakukan razia, tetapi tindakan dan peringatan yang diberikan sering diabaikan. Kamba mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan pernyataan tertulis dan hukuman sosial bagi pelanggar. Jika tetap melanggar, manusia silver harus ditempatkan di shelter atau tempat penampungan milik Dinas Sosial DIY.
Kamba berpendapat bahwa pembinaan dan pelatihan diperlukan agar manusia silver tidak kembali ke jalanan. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai keahlian yang didapat selama di shelter. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pengemis di jalanan dan meningkatkan ketertiban umum.