Sebanyak 25 artis dilantik sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Selasa (01/10/2024). Dari jumlah tersebut, 23 artis terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan dua lainnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Para artis ini akan bergabung dengan 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang juga dilantik pada hari itu.
Artis yang terpilih di DPR berasal dari enam partai politik yang berbeda, mencakup berbagai daerah pemilihan. Berikut adalah daftar artis yang dilantik sebagai anggota DPR 2024-2029. Dari Partai Amanat Nasional (PAN), terpilih Desy Ratnasari dari dapil Jawa Barat IV, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari dapil DKI Jakarta I, dan Primus Yustisio dari dapil Jawa Barat V, serta beberapa nama lainnya.
Dari Partai Gerindra, ada Ahmad Dhani Prasetyo dari dapil Jawa Timur I dan Melly Goeslaw dari dapil Jawa Barat I. PDI Perjuangan juga mengusung Denny Cagur dari dapil Jawa Barat II dan Rieke Diah Pitaloka dari dapil Jawa Barat VII. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadirkan Arzeti Bilbina dari dapil Jawa Timur I, sementara Partai Golkar diwakili oleh Ashraff Abu dari dapil Jawa Tengah X.
Dari Partai Demokrat, ada Dede Yusuf dari dapil Jawa Barat II, dan dari Partai Nasdem, ada Nafa Urbach dari dapil Jawa Tengah VI. Sementara itu, Alfiansyah Komeng menjadi anggota DPD dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 5.399.699 suara, diikuti Jihan Fahira dari dapil Jawa Barat dengan 1.823.907 suara.
Jamaludin Malik dari dapil Jawa Tengah II juga menarik perhatian dengan kostum ultraman saat pelantikan. Menurut Mochamad Iwan Satriawan, Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung, pengusungan artis oleh partai politik merupakan strategi untuk menarik suara. Namun, Iwan mengkhawatirkan bahwa popularitas bisa menggeser pertimbangan kualifikasi dan integritas. Popularitas dan sumber daya finansial mungkin menjadi faktor utama dalam kampanye, mengesampingkan kualitas calon legislatif.