Pencabutan Tap MPR Pulihkan Nama Gus Dur

Pict by Instagram

Tap MPR Nomor II/MPR/2001 yang menyangkut pertanggungjawaban Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, telah dicabut. Keluarga Gus Dur berharap nama baiknya bisa dipulihkan. Dengan pencabutan ini, Tap MPR tersebut tidak lagi memiliki kedudukan hukum. MPR mendorong penghargaan yang layak bagi mantan presiden seperti Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur sesuai undang-undang yang berlaku.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengungkapkan dalam rapat paripurna bahwa Tap MPR Nomor II/MPR/2001 tidak berlaku lagi. Ia menekankan pentingnya memberikan penghargaan yang sesuai untuk jasa-jasa mantan presiden. Hal ini mencerminkan nilai Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa.

Sinta Nuriyah, istri mendiang Gus Dur, menyambut baik langkah MPR ini. Ia menganggap pencabutan sebagai upaya rekonsiliasi nasional yang diharapkan bukan sekadar politik. Sinta menekankan bahwa Tap MPR sebelumnya menjadi halangan besar bagi keluarga dan masyarakat.

Pencabutan ini dianggap sebagai rehabilitasi nama baik Gus Dur. Sinta berharap langkah ini bukan sekadar basa-basi politik. Ia percaya bahwa pencabutan ini bersamaan dengan Tap MPR lainnya menunjukkan keinginan untuk rekonsiliasi nasional yang diperjuangkan Gus Dur semasa hidupnya.

Sinta menginginkan proses rekonsiliasi dilakukan sepenuhnya dan berdasarkan prinsip keadilan. Ia ingin agar proses ini efektif, bukan hanya sekadar formalitas politik. Sinta berharap agar rekonsiliasi berjalan seperti di Afrika Selatan atau Timor Leste.

Dengan pencabutan ini, Sinta menyatakan semua tuduhan terhadap Gus Dur tidak terbukti, terutama yang berkaitan dengan tindakan korupsi. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut didasarkan pada prosedur yang salah. Bagi keluarga, tuduhan korupsi adalah yang paling menyakitkan.

Sinta menambahkan bahwa Gus Dur dikenal sebagai sosok yang sederhana. Ia tidak pernah mengumpulkan harta benda hingga akhir hayatnya. Orang-orang yang mengenal Gus Dur bisa bersaksi mengenai kesederhanaannya dan integritasnya.

Pencabutan Tap MPR diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memulihkan nama baik Gus Dur serta sebagai simbol rekonsiliasi bagi bangsa. Keluarga Gus Dur akan menyambut baik upaya tersebut, asalkan dilakukan dengan tulus dan tidak setengah hati.

Populer video

Berita lainnya