Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mengusulkan agar Heru kembali menjabat Pj hingga gubernur terpilih ditetapkan. Hal ini disampaikan Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin, dalam konferensi pers pada Kamis (12/9/2024).
“Sudah, yaitu Pak Heru Budi Hartono. Sementara namanya yang diusulkan,” ujar Khoirudin. Dia menilai kinerja Heru selama ini cukup baik dan membawa suasana kedamaian bagi Jakarta. Oleh karena itu, PKS merasa Heru layak dipertimbangkan kembali untuk jabatan Pj Gubernur.
Meski demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hingga kini belum menetapkan nama calon Pj Gubernur pengganti Heru. Ada 11 partai politik yang tergabung dalam sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. Mereka masih harus berunding dengan pimpinan partai masing-masing untuk mencapai kesepakatan.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyampaikan bahwa pembahasan terkait calon Pj Gubernur sedang berlangsung. Namun, proses tersebut harus dibicarakan lebih mendalam sebelum mencapai keputusan final. “Pandangan mengenai waktu sudah dibahas. Kami diberikan batas waktu hingga 13 September 2024,” jelas Yani pada Rabu (11/9/2024) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dia menambahkan bahwa pembahasan calon Pj Gubernur memang terkesan terburu-buru. Pasalnya, surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan ini baru diterima pada Senin (29/8/2024). Meskipun demikian, DPRD berencana melanjutkan rapat penetapan calon Pj Gubernur pada 13 September 2024 pukul 10.00.
Proses ini akan menentukan siapa yang akan memimpin Jakarta hingga gubernur definitif terpilih pada Pilkada mendatang. Partai-partai politik di DPRD DKI Jakarta harus mencapai kesepakatan bersama sebelum waktu yang ditetapkan.