Aktor Fedi Nuril mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo mengenai penolakan revisi UU Pilkada. Menurutnya, revisi ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap Jokowi meninggalkan legasi yang baik sebelum akhir masa jabatannya. “Pak Jokowi periode pertama sangat dihargai. Kini, tinggal dua bulan sebelum pensiun, alangkah baiknya meninggalkan warisan positif,” kata Fedi di CNN Indonesia TV.
Fedi mengingatkan pentingnya batasan dalam menggunakan kekuasaan. Menurutnya, jika batasan ini dilanggar, niat baik bisa berubah. Ia menilai perlu adanya kontrol agar kekuasaan tidak disalahgunakan. “Niat baik dalam membangun negeri harus diimbangi dengan cara yang sesuai aturan,” tegasnya.
Fedi juga menjadi salah satu selebritas yang menyuarakan Peringatan Darurat di media sosial pada Rabu (21/8). Hal ini terkait dengan dugaan manipulasi aturan Pilkada 2024 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Beberapa keputusan rapat dianggap bertentangan dengan keputusan MK.
Salah satu isu yang disoroti adalah syarat usia calon kepala daerah. Sesuai rapat Panja UU Pilkada, usia minimal calon dihitung saat pelantikan, yang memungkinkan Kaesang Pangarep ikut Pilkada 2024. Fedi mengkritik keputusan ini karena dianggap tidak logis dan dipaksakan.
Fedi juga menyoroti kecepatan Baleg DPR dalam mencapai kesepakatan revisi UU Pilkada. Kesepakatan tercapai dalam waktu tujuh jam dan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Fedi membandingkan dengan lambatnya respons KPU terhadap putusan MK sebelumnya.
“Dulu KPU bergerak cepat untuk Gibran Rakabuming, tapi kali ini diskusi lama. Kenapa begitu?” sindirnya. Ia juga mengkritik kecepatan rapat DPR yang memutuskan revisi UU Pilkada, padahal ada RUU lain yang masih tertunda. Fedi menilai tindakan ini membuat masyarakat merasa diperlakukan tidak adil.
Hingga Kamis (22/8) malam, aksi mendukung putusan MK masih berlangsung di berbagai kota besar. Masyarakat tetap menggelar demo untuk menuntut keadilan terkait revisi UU Pilkada.