Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, 18 Agustus 2024. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat. Taruna menggantikan Rizka Andalusia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPOM. Pria kelahiran Makassar ini memiliki latar belakang sebagai dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf.
Taruna Ikrar menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Setelah itu, ia melanjutkan studi master dalam bidang Farmakologi di Universitas Indonesia. Ia kemudian memperoleh beasiswa dari pemerintah Jepang (Mombukagakusho) untuk menempuh pendidikan Ph.D. di Universitas Niigata, Jepang, dengan spesialisasi penyakit jantung. Pada 2008, Taruna melanjutkan studi post-doktoralnya di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.
Karier akademik Taruna Ikrar semakin cemerlang ketika ia menjabat sebagai spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California, Irvine. Selain itu, ia juga merupakan salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009. Pada 2014, ia mulai mengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience di Surya University. Taruna juga menjadi adjunct professor di Department of Neurology, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Taruna Ikrar juga aktif dalam berbagai organisasi profesi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2000-2003. Selain itu, ia juga menjadi anggota beberapa organisasi internasional, seperti American College of Cardiology, Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Heart Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.
Namun, karier gemilangnya sempat tercoreng oleh kontroversi pencabutan gelar profesor. Pada akhir 2023, gelar doktornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Pencabutan ini didasarkan pada Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen. Gelar profesor Taruna Ikrar resmi dicabut pada 30 Agustus 2023.
Nizam, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa pencabutan gelar tersebut disebabkan oleh kecurangan dalam proses pengajuan penyetaraan gelar guru besar. Nizam menyatakan, “Ada fraud di dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya.”
Meski sempat menuai kontroversi, pelantikan Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM diharapkan membawa perubahan positif dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Dengan latar belakang keilmuan yang kuat, Taruna diharapkan mampu membawa inovasi dan menjaga kualitas obat serta makanan yang beredar di masyarakat. Pelantikan ini sekaligus menandai babak baru dalam kariernya, yang diharapkan bebas dari kontroversi di masa mendatang.