Sosok Dr Prathita Amanda Aryani Terseret dalam Dugaan Kasus Bullying di PPDS Undip

Pict by Instagram

Dr. Prathita Amanda Aryani menjadi sorotan netizen setelah dugaan kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) mencuat. Namanya mulai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah munculnya tangkapan layar berisi pesan grup WhatsApp yang diduga berasal dari Prathita.

Pesan WhatsApp tersebut menunjukkan perintah kepada mahasiswa PPDS untuk memakan lima bungkus nasi Padang per orang. Pesan ini menimbulkan dugaan bahwa Prathita menggunakan metode tersebut untuk menghukum juniornya. Berikut isi pesan tersebut:

“Nasi Padang 1 utuh
Lauk: sayur nangka, telur bulat, ayam pop
Jumlah 5 bungkus/orang
Share video kalian lagi makan itu 5 bungkus/orang di sini jam 14.00
Mengerti?”

Tak hanya itu, beredar pula pesan lain dari Prathita yang berisi makian, menyebut mahasiswa sebagai “sampah”. Kasus ini mencuat tak lama setelah kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Undip. Aulia diduga bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya selama menjalani pendidikan anestesi di FK Undip.

Informasi mengenai dr. Prathita Amanda Aryani memang masih minim. Menurut laman datadikti.com, Prathita menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas YARSI, serta mengambil Profesi Dokter di universitas yang sama. Ia juga tercatat sebagai lulusan S2 Ilmu Biomedik di Universitas Diponegoro.

Nama dr. Prathita Amanda Aryani menjadi topik hangat di media sosial setelah tangkapan layar pesan WhatsApp-nya beredar. Pesan-pesan tersebut membuatnya dituding sebagai pelaku bullying terhadap mahasiswa PPDS FK Undip.

Di sisi lain, penyelidikan terkait kematian dr. Aulia Risma Lestari masih berlangsung. Kementerian Kesehatan RI bersama Kepolisian RI sedang mengusut lebih lanjut penyebab kematian Aulia. Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai keterlibatan dr. Prathita Amanda Aryani dalam kasus ini. Netizen pun terus mengikuti perkembangan kasus ini, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Populer video

Berita lainnya