Polisi menangkap AP (27), pria yang menyebar video syur Audrey Davis, putri musisi David Bayu. Penangkapan berlangsung di depan orang tua AP. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penggeledahan disaksikan orang tua tersangka.
Pada Sabtu dini hari (10/8), penyidik mendatangi rumah AP di Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka, mengenakan baju biru-putih, tidak bisa bergerak saat penyidik tiba. Dalam video yang diterima detikcom, penyidik bertanya tentang keberadaan file video.
AP mengaku bahwa file dan ponselnya sudah tidak ada. Ia menjelaskan bahwa ponsel tersebut ada di temannya dan tidak bisa digunakan lagi. Penyidik meminta AP untuk kooperatif dan mengungkapkan lokasi ponsel yang digunakan untuk merekam video.
AP mengaku bersalah, tetapi membantah bahwa dia yang menyebarkan video tersebut. Saat penyidik memeriksa file dalam komputer, ditemukan video syur Audrey Davis. Penyidik kemudian meminta ponsel yang digunakan saat merekam video tersebut.
AP berdalih bahwa ponselnya rusak dan ada di temannya. Ketika ditanya apakah ponselnya dijual atau disembunyikan, AP mengaku ponselnya ingin dijual tetapi akhirnya rusak. Saat ini, AP sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan ditahan sebagai tersangka.
Motif AP menyebarkan video syur adalah karena sakit hati setelah diputus oleh Audrey Davis. Video tersebut direkam pada Desember 2022. AP mengaku menyebarkan video itu untuk mempermalukanAudrey Davis, dan video tersebut diunggah di media sosial X.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa AP menyebarkan video asusila untuk merusak reputasi Audrey Davis. Video tersebut diunggah melalui akun Twitter atau X dengan username tertentu. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AP.