Tessy Srimulat Bantah Keterlibatan dalam Kasus Judi Online, Ini Klarifikasinya

Pict by Instagram

Kabul Basuki, yang lebih dikenal sebagai Tessy Srimulat, mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 30 Juni. Kedatangan Tessy bertujuan meluruskan informasi viral yang mengaitkannya dengan sosok berinisial T, pengendali judi online (judol) di Indonesia. Isu ini pertama kali disampaikan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Tessy dengan tegas membantah bahwa sosok T adalah dirinya. Menurutnya, isu tersebut sangat mengganggu aktivitas pribadinya. “Sangat mengganggu, jadi mohon dihapus semua foto saya. Saya sudah jelek, tambah jelek,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Tessy juga menyebut bahwa pekerjaan profesionalnya terganggu oleh isu ini. “Ada proyek layar lebar di Solo dan show di Taman Ismail Marzuki yang terganggu,” tambahnya. Informasi mengenai dirinya beredar luas di grup-grup percakapan. Awalnya, Tessy menganggap informasi itu sebagai candaan.

“Tadi sudah dibilangin, foto saya beredar di mana-mana, enggak tahu itu candaan atau enggak. Saya kira candaan grup, aku juga enggak ngerti judol itu apa, si judol enggak tahunya judi online,” ungkapnya. Tessy mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak tahu tentang judi online. “Boro-boro judi, buat makan aja susah,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Tessy tidak ingin melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Ia hanya ingin memberikan klarifikasi agar isu yang mengaitkan dirinya dengan T dapat dihentikan. “Gak laporin, saya ya mau gimana sih nama saya ada di situ, foto saya di situ. Mbok diganti gambarnya Thanos gitu,” tuturnya.

Pengacara Tessy, Nazarudin Lubis, menyatakan bahwa kliennya melakukan audiensi dan memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai hal ini. “Jadi kita silaturahmi dan audiens, mungkin Dirtipidum yang menangani judol sehubungan dengan hal tersebut, ya kami menegaskan juga kalau ada buktinya tangkap itu pelaku sebenarnya,” kata Nazarudin.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judol di Indonesia dikendalikan oleh seseorang berinisial T. Sosok T ini disebutkan sebagai warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judol dan penipuan online dari Kamboja. “Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang [inisial huruf] kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” kata Benny, Kamis, 25 Juli.

Benny menambahkan bahwa Presiden, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri kaget dengan informasi ini. Informasi tersebut diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Benny mengeklaim bahwa T adalah sosok yang sulit disentuh oleh aparat penegak hukum dan dianggap kebal hukum.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang dan judol. “Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketegorikan sebagai penjahat,” tutur Benny. Ia juga menyatakan bahwa para pelaku perdagangan manusia ini telah mengambil keuntungan dari bisnis haram ini dan berpesta pora dari hasil tersebut.

Populer video

Berita lainnya