Ruben Onsu dan Sarwendah kembali tidak hadir dalam sidang cerai mereka yang dijadwalkan hari ini, Selasa (30/7/2024), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari pihak Ruben.
Sidang kali ini mengagendakan pemanggilan kedua untuk Sarwendah sebagai tergugat. Namun, Sarwendah tetap tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, pihak Ruben Onsu telah menyerahkan alamat baru Sarwendah dalam gugatannya. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti pemanggilan yang dianggap tidak sah karena Sarwendah tidak lagi tinggal di alamat yang dituju.
“Agenda hari ini masih panggilan kedua untuk pihak tergugat. Namun pihak tergugat tidak hadir,” ucap Tiara Octavia, kuasa hukum Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Tiara menyampaikan bahwa majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi Sarwendah untuk hadir di persidangan. Jika Sarwendah kembali tidak hadir, sidang akan tetap dilanjutkan meskipun tanpa kehadirannya.
“Jadi majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk pihak tergugat. Tapi jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir, sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat,” jelas Tiara.
Di kesempatan terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengungkapkan bahwa tidak ada kejelasan mengenai absennya Sarwendah di sidang kali ini. Ia juga memastikan bahwa panggilan sudah dikirimkan ke alamat baru yang dinyatakan sah.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari majelis hakim, ternyata tergugat tidak bisa hadir hari ini tanpa alasan yang jelas. Sedangkan panggilan yang kita kirimkan ke alamat baru dinyatakan sah dan patut,” tutup Tumpanuli.