Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Benny menyatakan kesiapannya untuk hadir. “Saya pasti akan datang, saya siap lahir batin untuk datang,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pernyataan Benny yang menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali bisnis judi online. Pernyataan ini disampaikan saat Benny memberikan sambutan pada acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Selasa, 16 Juli 2024. Menurut Benny, inisial T merupakan dalang di balik praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan WNI dalam bisnis judi online atau online scam di Kamboja.
Benny mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan informasi tersebut kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, dan Panglima TNI. “Saya cukup menyebut inisialnya T aja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup hebohlah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” ujar Benny. Pernyataan Benny ini kemudian ramai diperbincangkan di publik.
Menanggapi pernyataan ini, Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dan memanggil Benny. “Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andika, Sabtu, 27 Juli 2024. Trunoyudo menambahkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait sosok T.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Benny Ramdhani sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Benny mengenai sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. “Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Benny menjelaskan bahwa ia sudah menyampaikan informasi tersebut sejak 2023. “Saya sudah sampaikan itu sejak 2023, nggak tahu kenapa baru dipanggil sekarang,” ujar Benny saat dihubungi Tempo. Berdasarkan data Migrant Care, kasus WNI yang menjadi korban TPPO dan operator judi online serta online scam di luar negeri paling banyak terjadi di Kamboja.
Laporan aduan yang masuk ke Migrant Care pada 2022 menunjukkan bahwa total masyarakat yang mengaku menjadi korban judi online dan online scam di Kamboja sebanyak 202 orang. Setelah Kamboja, negara yang kerap menjadi tujuan TPPO WNI untuk dijadikan scammer dan terlibat judi online adalah Myanmar.