Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Audrey Davis terkait video syur mirip dirinya di platform X. Audrey adalah putri musisi David Bayu, yang dikenal sebagai David Naif. Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
Ade Safri menjelaskan bahwa belum ada tersangka dalam kasus ini. Tim penyelidik akan meminta keterangan dari semua saksi, termasuk Audrey. Keterangan tersebut akan membantu proses penyidikan lebih lanjut.
Pemanggilan saksi belum dijadwalkan, tetapi akan dilakukan untuk klarifikasi dan pengumpulan informasi. Ade Safri menegaskan bahwa ini penting untuk menemukan kebenaran dan memahami peristiwa pidana yang terjadi.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024. Laporan dibuat terkait akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur. Polda Metro Jaya menerima laporan dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
Terlapor dalam kasus ini adalah pemilik akun yang dianggap menyebarkan konten pornografi dan menyebabkan kegaduhan. Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut mengenai kasus ini.