Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada Rabu (17/7/2024). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan aksi tersebut. “Iya, penyidik KPK melakukan penggeledahan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi. Ia juga menyatakan bahwa hasil penggeledahan akan diumumkan setelah operasi selesai. “Mohon ditunggu,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa KPK memang sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Meski demikian, Alex tidak mengetahui detail lokasi-lokasi yang digeledah penyidik. “Ya, ada penyidikan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” ujar Alex.
Pada Februari lalu, KPK telah mengonfirmasi penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa penyelidik telah meminta keterangan dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas di Semarang. “Sudah kami konfirmasi, memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Penyelidikan tersebut diketahui publik dari data buku tamu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Tercatat, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang telah menghadiri pemanggilan KPK sejak Rabu (31/1/2024). Humas BPKP Jateng, Joko Mulyanto, juga membenarkan bahwa KPK meminjam gedung mereka di lantai dua untuk penyelidikan. “Iya, benar KPK meminjam gedung kita di lantai dua,” jelas Joko saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/2024).
Dengan adanya penggeledahan ini, KPK berupaya untuk menguak lebih jauh dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemkot Semarang. Pihak KPK berharap agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung ini.