Kurikulum Merdeka, Menghapus Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Pict by Pinterest

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan bahwa penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA bukanlah kebijakan baru. Program ini sudah diterapkan secara bertahap sejak tiga tahun lalu. Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen sekolah sudah menerapkan kebijakan ini. Tahun 2024, sekitar 90 persen sekolah sudah mengikuti Kurikulum Merdeka.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang dimulai sejak tahun 2021. Pada tahun ajaran 2024, penerapan Kurikulum Merdeka telah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.

Anindito menjelaskan konsep peniadaan jurusan ini. Di kelas 11 dan 12 SMA, siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, siswa yang ingin masuk program studi teknik dapat memilih mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi.

“Sebaliknya, siswa yang ingin kuliah di kedokteran bisa memilih biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” jelas Anindito.

Ia berharap Kurikulum Merdeka bisa membantu siswa fokus membangun pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi mereka. “Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika siswa masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” tambahnya.

Anindito juga menyoroti bahwa banyak siswa memilih jurusan IPA bukan berdasarkan minat atau bakat, tetapi karena jurusan IPA diberi hak istimewa lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi. Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka serta memberi mereka kesempatan memilih mata pelajaran yang sesuai dengan rencana masa depan mereka.

“Penghapusan jurusan di SMA juga menghilangkan diskriminasi terhadap siswa non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru,” ujar Anindito. Dengan Kurikulum Merdeka, semua siswa lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka saat di SMA/SMK.

Dengan demikian, Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada siswa dalam menentukan masa depan akademis dan karier mereka. Ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus dan mendalam dalam mempersiapkan diri sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

Populer video

Berita lainnya