Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menyetujui permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Ammar Zoni, namun hingga kini, proses rehabilitasi belum dimulai dan Ammar masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterlambatan pelaksanaan rehabilitasi. Menurut Jon, sudah sebulan berlalu sejak keputusan rehabilitasi dikeluarkan oleh majelis hakim, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Kami juga sempat menanyakan assesmen terpadu yang kami ajukan itu kan, kenapa sudah sebulan tidak dilaksanakan oleh JPU,” ucap Jon saat ditemui usai sidang, Selasa (9/7/2024).
Jon menambahkan bahwa meskipun ada kemungkinan rehabilitasi dapat dimulai dalam waktu dekat, tanggal pastinya masih belum jelas. Majelis hakim telah mengarahkan JPU untuk segera melaksanakan penetapan tersebut dalam minggu ini.
“Cuma hakim menyatakan penetapan hakim harus dilaksanakan, Alhamdulillah dalam Minggu ini harus dilaksanakan oleh JPU,” tutup Jon.