Sepakat tak Lanjutkan Pernikahan, Wina Natalia Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai dengan Anji

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @winatalia

Sidang cerai antara Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, dengan agenda pembuktian dari pihak Wina sebagai penggugat. Meskipun keduanya tidak hadir, sidang kali ini dihadiri oleh dua orang saksi yang dihadirkan oleh Wina Natalia.

“Hari ini kita sidang agendanya pembuktian. Kita bawa saksi dari pihak Mbak Wina,” ucap Yudi Bimantara, kuasa hukum Wina Natalia, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024).
 
“Saksinya teman dan keluarga ya, saudara. Keterangan dari saksi mungkin kita nggak bisa sampaikan itu,” Yuda Bimantara melanjutkan.

Menurut Yudi, baik Wina Natalia maupun Anji telah sepakat bahwa mereka tidak lagi cocok untuk melanjutkan pernikahan mereka. Keputusan untuk bercerai dipandang sebagai langkah yang tepat.

“Pokoknya sesuai dengan gugatan kita dan memang udah disampaikan mas Anji dan mbak Wina memang sudah nggak ada kecocokan,” kata Yuda.

Mengenai pembagian harta dan hak asuh anak, Yudi menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan tanpa adanya perselisihan.

“Gana gini, hak asuh anak, dan lain lain itu kebetulan kedua pihak sudah sepakat sudah bermusyawarah dan tidak ada permasalahan untuk harta gana gini dan hak asuh anak,” tutup Yuda.