Ingin melakukan Haji Mandiri? Berikut Jenis Visa yang Bisa Dipilih

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
pic by: Aji Prasetyo

Haji Mandiri adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan secara mandiri oleh individu tanpa melalui bimbingan atau fasilitas dari kelompok perjalanan haji khusus, seperti Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau biro travel haji. Haji mandiri umumnya dilakukan oleh jamaah yang lebih berpengalaman atau yang ingin mengatur perjalanan haji mereka sesuai preferensi pribadi. Berikut beberapa macam jenis visa yang bisa dipilih jika ingin melakukan jenis haji tersebut.

  1. E-Visa Turis: Visa ini sangat praktis karena proses pengajuannya sepenuhnya online, bisa dilakukan sambil santai di rumah. Meski begitu, hanya 49 negara yang bisa menerbitkan e-visa ini dan Indonesia belum termasuk. Ada informasi bahwa e-visa bisa juga diajukan melalui Turki. Untuk detail lebih lanjut, Anda bisa mencari informasi lebih lanjut di internet.
  2. Visa on Arrival di Bandara Jeddah: Anda bisa menggunakan visa Schengen, UK, atau US. Setelah bepergian ke Eropa dan mendapatkan cap di paspor, Anda bisa melanjutkan perjalanan ke Jeddah. Jika beruntung, Anda mungkin ditawari visa 1 tahun dengan biaya 400 SAR di titik masuk. Jika tidak, masih ada opsi visa 96 jam yang cukup untuk umrah.
  3. Visa Turis Resmi via VFS: Banyak yang berhasil mendapatkan visa turis ini dengan mengajukan melalui VFS di Jakarta, dengan total biaya sekitar 3.9 juta rupiah. Persyaratan lengkap bisa dilihat di situs https://vc.tasheer.com. Meskipun membutuhkan dokumen lengkap, visa ini lebih terjangkau dibandingkan tiket Jakarta-Maluku.
  4. Visa Syaksiyah: Visa ini cukup umum dan mudah didapatkan. Anda memerlukan mustanad untuk pengajuan visa ini, dengan biaya mustanad dan jasa berkisar antara 3-6 juta rupiah, ditambah biaya VFS sekitar 3.9 juta rupiah, total menjadi 7-9 juta rupiah. Dokumen yang diperlukan hanya paspor, KTP, dan foto. Harga bisa bervariasi, jadi Anda bisa mencari penawaran terbaik di internet.