Berangkat Haji Mandiri dan Ketentuannya

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
kabah, Mekkah
(Pic by: Aji Prasetyo)

Haji Mandiri adalah pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan secara mandiri oleh individu tanpa melalui bimbingan atau fasilitas dari kelompok perjalanan haji khusus, seperti Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau biro travel haji. Haji mandiri umumnya dilakukan oleh jamaah yang lebih berpengalaman atau yang ingin mengatur perjalanan haji mereka sesuai preferensi pribadi.
Ketentuan Haji Mandiri:

  1. Pendaftaran dan Persiapan:
    • Calon jamaah harus mendaftar melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kantor Kementerian Agama setempat.
    • Memenuhi semua persyaratan administrasi, termasuk paspor yang masih berlaku, visa haji, dan dokumen perjalanan lainnya.
    • Melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Pengurusan Visa:
    • Mengurus visa haji secara mandiri melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi. Visa haji biasanya memiliki ketentuan dan masa berlaku tertentu yang harus dipatuhi.
    • Pastikan visa yang diperoleh adalah visa haji yang sah untuk menghindari masalah hukum di Arab Saudi.
  3. Transportasi dan Akomodasi:
    • Memesan tiket pesawat, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta transportasi selama di Arab Saudi secara mandiri.
    • Pastikan semua pemesanan sesuai dengan jadwal pelaksanaan haji dan lokasi-lokasi wajib seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
  4. Perlengkapan dan Kesehatan:
    • Menyiapkan perlengkapan pribadi untuk haji, seperti ihram, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya.
    • Melakukan vaksinasi yang diwajibkan untuk haji, seperti vaksin meningitis.
  5. Pemahaman dan Pengetahuan Ibadah Haji:
    • Memiliki pengetahuan yang cukup tentang tata cara dan rukun haji. Disarankan untuk mengikuti kursus atau pelatihan haji mandiri yang mungkin diselenggarakan oleh Kementerian Agama atau lembaga lain.
    • Membawa panduan haji dan memastikan mengikuti setiap prosesi dengan benar sesuai tuntunan syariah.
  6. Komunikasi dan Kontak Darurat:
    • Memiliki informasi kontak darurat, baik dari pihak berwenang di Arab Saudi maupun dari keluarga atau kerabat di tanah air.
    • Menyiapkan sarana komunikasi yang memadai untuk tetap terhubung selama berada di Arab Saudi.

Haji mandiri memerlukan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang seluruh proses haji. Jamaah harus siap menghadapi tantangan sendiri tanpa bimbingan langsung dari pembimbing haji kelompok.