Yasmine Ow kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Aditya Zoni setelah memperbaiki alamat tergugat yang telah berpindah domisili. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Yasmine mengajukan kembali gugatan cerai terhadap Aditya Zoni secara daring pada 29 Mei 2024.
Dadang Karim, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang perdana perceraian antara Yasmine Ow dan Aditya Zoni dijadwalkan akan digelar pada 11 Juni 2024.
“Setelah kami telururi di SIPP Yasmine sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong dilakukan e court oleh kuasa hukum tanggal 29 Mei 2024,” ucap Dadang Karim di kantornya, Kamis (6/6/2024).
“29 Mei daftar, pimpinan kami sudah menjujjuk majelis hakim, insya Allah sidang perdana tanggal 11 Juni,” Dadang Karim melanjutkan.
Meskipun belum diketahui apakah Yasmine telah menemukan alamat baru Aditya, Dadang menyebut bahwa tergugat sudah memiliki alamat baru yang tercantum dalam sistem.
“Tergugat menurut berira acara sudah pindah. Kita nggak tau di gugatan ini apa sudah ditemukan alamatnya apa belum. Di pendaftaran sudah pakai alamat beda dari yang sebelumnya,” kata Dadang.
Dadang menyatakan bahwa mediasi akan dilakukan pada sidang perdana jika kedua belah pihak hadir. Namun, jika hanya Yasmine yang hadir, majelis hakim berhak memanggil kembali Aditya.
“Kalau datang dua-duanya berarti mediasi. Kalau yang datang cuma penggugat, majelis hakim boleh manggil lagi. Kalau nggak datang lagi masuk ke materi berikutnya,” tutup Dadang.